Transit-Oriented Development

TOD tidak seharusnya diartikan sebagai penataan kawasan, karena penyediaan angkutan umum massal sebagai strategi utama TOD, tidak akan mungkin berhasil, bila ...

Mengenal Marka Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa ...

Yellow Box Junction

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya

22 August 2016

Yellow Box Juction

Artikel ini ini adalah masih berkalitan dengan artikel sebelumnya yang berjudul "Mengenal Marka Jalan".

Adapun jenis marka yang akan dijelaskan kali ini adalah marka kotak kuning, atau secara umum lebih dikenal dengan sebutan yellow box.

Apa arti dari marka kotak kuning ini?

Jika anda telah membaca artikel sebelumnya, anda akan mendapatkan penjelasan mengenai marka berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut.

Ya! Yellow box adalah area terlarang bagi kendaraan berhenti di dalam kotak tersebut. Artinya, jika pengendara hendak melewati area yellow box, dia harus bisa memastikan bahwa kendaraannya tidak akan tertahan dalam area yellow box oleh kedaraan di depannya. Jika tidak bisa, maka pengendara harus menghentikan kendaraan sebelum memasuki area yellow box, dan baru kembali melaju jika kendaraan ruang di depan cukup untuk melintasi yellow box tersebut.

Yellow box tidak hanya berguna pada persimpangan jalan, namun dapat pula diterapkan pada lokasi-lokasi atau area konflik arus lalu lintas, dimana kepadatan salah satu arus lalu lintas berpotensi menimbulkan antrian pada arus lainnya, misalnya pada akses rumah sakit.

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam yellow box, padahal ia akan tertahan dalamnya, ini sama saja melanggar peraturan lalu lintas.

Dalam penjelasan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2), pelanggaran terhadap aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

21 August 2016

Mengenal Marka Jalan

Pernahkan anda pernah memperhatikan garis-garis putih yang tergambar membujur menghiasi sepanjang permukaan jalan? Ya itulah yang disebut sebagai Marka Jalan!

Sejatinya, garis-garis tersebut bukan sekedar hiasan sebagai pemanis penampilan jalan. Sesuai dengan Pasal 25 ayat (1), Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Marka Jalan adalah perlengkapan jalan yang wajib dilengkapi oleh penyelenggara jalan. Marka Jalan tersebut berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan, atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, lambang, kotak kuning (yellow box), dan marka lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Garis-garis putih hanyalah salah satu bentuk dari beberapa jenis marka yang diterapkan pada suatu jalan.

Penjelasan marka jalan tanda berdasarkan warnanya adalah sebagai berikut:

  • Marka Jalan berwarna putih menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya.
  • Marka Jalan berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut.
  • Marka Jalan berwarna merah menyatakan keperluan atau tanda khusus.
  • Marka Jalan warna lainnya yaitu Marka Jalan berwarna hijau dan coklat, yang menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu dan/atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas.

Lebih lanjut penjelasan beberapa bentuk marka yang sering ditemui dijalan adalah sebagai berikut:

Marka garis putus-putus:
pengedara dapat berpindah lajur
Marka garis utuh:
pengedara tidak boleh berpindah lajur
Marka garis putus-putus, berhimpit garis penuh:
pada sisi garis putus-putus pengedara dapat berpindah lajur,
pada sisi garus utuh 
pengedara tidak boleh berpindah lajur
Marka zebracros:
tempat penyeberangan pejalan kaki
Marka lambang panah:
memberi petunjuk pemisahan arus lalu lintas
sebelum 
mendekati persimpangan 


Untuk lebih meningkatkan pemahaman kita mengenai marka jalan silahkan alangkah baiknya jika anda dapat mempelajarinya dan memahami secara lebih baik.

Untuk itu, silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan (Download dari web: Kementerian Perhubungan RI ; Alternatif link).
sumber gambar: wikipedia

14 August 2016

Hidup Bagaikan Buku

Hidup bagaikan buku, kumpulan lembaran kertas yang ditutup dengan sampul.
Sampul depan adalah saat kita lahir dan sampul belakang adalah saat kita meninggal.

Ada buku tebal, ada buku tipis.
Ini sesuai dengan usia yang diberikanNya.

Tiap-tiap lembarnya adalah hari-hari dalam hidup kita.
Seburuk-buruk apapun coretan-coretan di halaman sebelumnya, akan selalu tersedia halaman selanjutnya yang putih bersih.
Lembaran-lembaran yang siap untuk ditulisi atau dicoreti sampai kita menemui sampul belakang.

Begitu pun hidup kita.
Seburuk hari apapun hari kemarin,
Tuhan selalu menyediakan hari-hari yang baru buat kita.
Hari-hari yang baru hingga tutup usia kita.

Tebalnya buku, bukan jaminan nilai yang baik.
Isi dari tulisanlah yang menentukan kualitas buku tersebut.
Itulah kesempatan untuk kita agar bisa melakukan sesuatu yang benar dan meninggalkan kesalahan.

Yakinlah bahwa, buku itu akan terus dibuka,
ditulis atau dicoreti habis sampai menemui sampul penutupnya.

Bila demikian, maka buku itu akan dikumpulkan untuk dinilai atau dievaluasi.
Jangan sampai ketika buku kita kumpulkan, tidak ada catatan yang baik kita torehkan.

(sumber, diadopsi dari: www.enerlife.web.id)
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (ar-Ra'd:11)

31 July 2016

Disclaimer !

Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Ungkapan tersebut adalah hal yang nyata dan harus kita akui.

Kita sebagai makhluk ciptaan Allah juga demikian. Mungkin anda pernah mendengar sebuah hadis Rasulullah SAW yang artinya:
Sesunggunya manusia itu tempatnya salah dan lupa sebaik-baiknya kesalahan adalah dengan bertaubat kepada Allah.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan, bahwa informasi, pendapat, atau opini yang saya sampaikan melalui tulisan-tulisan diblog ini bukan karena saya paling tahu, akan tetapi hanya sebatas pada pengetahuan saya. Dan diakui, seiring dengan berkembangnya zaman konten blog ini juga tidak telepas dari bantuan AI.


Banyak hal menginspirasi, disadur atau bahkan mungkin dikutip, barangkali saya hilaf atau terlupa mencantumkan sumbernya, dengan ini dinyatakan bahwa saya tidak bermaksud mengabaikan, mengambil hak atau klaim, semua hak cipta/intelektual tetap milik masing-masing. Maka terbuka bagi semua pengunjung untuk , mengoreksi, atau meluruskan hak kekayaan intelektual yang ada  dalam blog ini. 

Sebagian tulisan dalam blog ini ada yang mengulas tentang investasi dalam berbagai bentuk instrumen atau produk keuangan. Perlu saya tegaskan bahwa apapun yang saya tuliskan bukalah ajakan atau rekomendasi investasi, melainkan pandangan pribadi untuk sekedar berbagai opini saja. Segala bentuk tidakan yang diputuskan oleh pembaca maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan resiko pribadi yang mengambil keputusan tersebut, dan kami sarankan untuk melakukan analisa / riset sendiri sebelum mengambil keputusan.

Seberapa besarpun saya berusahan ideal dan objektif, pasti ada sudut pandang subjektif dalam penyampaian konten blog ini. Dan dari pada itu, apa yang saya sampaikan dalam blog ini sangat mungkin terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu, apabila anda menemukan hal demikian mohon dapat dimaklum dan dimaafkan, serta dipersilakan berikan koreksi, kritik ataupun saran terhadap blog ini.
sumber gambar : www.clipartbest.com

21 July 2016

Ngeblog Lagi?

Berawal dari ke-isengan memeriksa ketersediaan alamat domain muhammadsoleh.com (sesuai dengan nama saya) pada salah satu web penyedia jasa hosting dan alamat website, akhirnya saya memutuskan untuk membeli domain ini.

Blog ini bukan blog pertama saya, namun sebelumnya hanya menggunakan domain gratis. Dengan alamat baru yang ini, mungkin saya akan lebih banyak menggunakan blog ini untuk menyalurkan keisengan ngeblog saya.

Kalau mau lihat blog saya sebelumnya ini alamatnya
muhammadsoleh.blogspot.com

Ya namanya, ke-isengan, ga ada tema khusus untuk blog ini, dan mungkin blog ini ga juga rutin di-update.

Harapannya, semoga blog ini bisa bermanfaat bagi yang siapapun membacanya, kepada anda yang sudah mampir, jangan sungkan untuk memberi komentar atau memberi masukan.