Transit-Oriented Development

TOD tidak seharusnya diartikan sebagai penataan kawasan, karena penyediaan angkutan umum massal sebagai strategi utama TOD, tidak akan mungkin berhasil, bila ...

Mengenal Marka Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa ...

Yellow Box Junction

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya

28 December 2016

Hati-Hati dengan Kartu Kredit

Kartu kredit merupakan sarana atau layanan jasa keuangan yang dapat membantu kita dalam melakukan transaksi. Dalam situasi tertentu kartu kredit dapat memberikan kemudahan serta keutungan tertentu kepada penggunanya. Hal ini karena kartu kredit seolah-olah dapat berfungsi sebagai dana talangan ketika dibutuhkan, serta pada beberapa situasi juga memberikan promo seperti, diskon atau cicilan bebas bunga pada produk atau toko tertentu.
www.duniakaryawan.com
Namun dibalik kemudahan dan keuntungan yang dapat diperoleh tersebut, pengguna kartu kredit juga harus berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit. Pengguna yang tidak bijak, salah-salah bisa terjerumus ke jurang utang, atau yang lebih fatal, bisa mengalami kebangkrutan sehingga kondisi keuangan berantakan akibat tagihan hutan kartu kredit yang membengkak.

Mengapa demikian? Hal ini karena pengguna kartu kredit akan/dapat dikenakan bunga, denda atau pun biaya dari layanan kredit yang diterimanya.

1. Bunga sangat tinggi

Salah satu keuntungan memiliki kartu kredit adalah pembayarannya yang bisa dilakukan sesuka kita asalkan memenuhi pembayaran minimal 10 persen dari tagihan yang dikenakan. Akan tetapi, anda harus tetap hati-hati karena hal ini bisa saja menjadi bumerang bagi Anda. Jika anda tidak melunasi pada setiap tagihannya siap-siaplah untuk dikenakan bunga yang sangat tinggi.

Meskipun anda mungkin saja telah memilih kartu kredit dengan tingkat suku bunga yang paling rendah diantara kartu kredit lainnya, tetap saja bunga tersebut pada umumnya masih (jauh) lebih tinggi dibandingkan jenis bunga pinjaman lainnya yang diberikan oleh bank.

Untuk diketahui, kisaran bunga kartu kredit yang diberikan oleh bank saat ini adalah sekitar 2,9% per bulan atau 34,8% per tahun (12 x 2,9 = 34,8). Bahkan untuk bunga yang diberikan untuk tarik tunai umumnya dibedakan dengan tingkat yang lebih besar.

2. Denda Keterlambatan

Setiap bulan pengguna kartu kredit diberikan batas waktu tertentu untuk membayar tagihannya. Bila anda terlambat membayarnya ia akan pastinya anda akan dikenakan denda. Pada umumnya denda keterlambatan sekitar 3% per bulan.

3. Biaya Kartu Kredit

Biaya Tarik Tunai: Kartu kredit juga bisa digunakan untuk tarik tunai, namun perlu diketahui bahwa ada biaya tambahan sekitar 4 % untuk setiap penarikan dana tunai dari kartu kredit.

Biaya Tahunan: Untuk setiap kartu yang diberikan, bank pada umumnya mengenakan iuran/biaya yang dicatatkan setiap tahunnya, setiap bank dapat berbeda menentukan biaya tahunan, dan akan berbeda untuk tiap jenis kartu yang diberikan dimana kartu dengan plafon kredit lebih tinggi akan dikenakan iuran lebih tinggi juga. Gratis iuran tahun pertama biasanya menjadi iming-iming untuk menarik pengguna baru.

Penjelasan tingkat bunga, denda dan biaya tarik tunai di atas yang hanyalah perkiraan yang umum berlaku saat ini.

Kita boleh saja menikmati kemudahan, mendapatkan keuntungan / potongan harga saat berbelanja, dan memenuhi kebutuhan kita dengan bantuan kartu kredit. Namun dalam menggunakan kartu kredit kita juga perlu untuk selalu bijaksana. Pertimbangkanlah terlebih dahulu sebelum Anda "menggesek" kartu kredit. usahakan agar anda tidak menimbun hutang yang di luar batas kemampuan.

Untuk membantu Anda mewujudkan hal tersebut, berikut delapan hal yang sebaiknya Anda lakukan dalam memanfatkan kartu kredit.

1. Belanja sesuai rencana

Memfokuskan diri pada rencana belanja memang tidak mudah. Selalu saja ada godaan yang meningkatkan hasrat membeli Anda. Misalnya, sandal kesehatan yang dipromosikan beli satu dapat gratis satu. Jika terbersit di kepala untuk membeli barang tersebut, kembali ke rencana belanja Anda dan ingatlah bahwa Anda perlu uang untuk keperluan yang sudah anda tentukan saja.

2. Hindari menarik uang tunai melalui kartu kredit

Alasannya, penarikan uang tunai dari kartu kredit dikenai bunga yang lebih tinggi hingga 4-5% per bulan. Jika keuangan Anda hanya cukup untuk kebutuhan bulanan, tentu bunga ini akan membebani diri sendiri.

3. Abaikan tawaran merchant

Jika Anda mendapatkan undangan spesial seperti itu, abaikan saja. Mengapa? Ketika Anda datang ke tempat merchant, Anda akan ditawari beragam produk mereka. Mungkin saja Anda akan membeli satu atau lebih produk mereka karena merasa tidak enak sudah diberi barang gratis.

4. Manfaatkan kartu kredit untuk berhemat

Sebagai contoh, Anda bisa memanfaatkan fasilitas airport lounge reward dari kartu tersebut untuk makan gratis di restoran elit yang ada di bandara tersebut. Sekalipun tidak gratis, Anda bisa mendapatkan harga promo dari makanan tersebut. Cara ini memang berisiko pada gaya hidup konsumtif. Namun, sedikit lebih baik dan lebih cerdas dibanding Anda makan di restoran elit tanpa fasilitas airport lounge reward.

5. Periksa tagihan dengan cermat

Anda akan mendapatkan tagihan bulanan yang dikirimkan kepada Anda. Periksa tagihan tersebut dengan cermat untuk mengetahui apakah ada transaksi yang tidak Anda lakukan. Jika ada, segera hubungi layanan pelanggan dari penerbit kartu kredit Anda untuk mengadukan komplain Anda.

6. Bayar penuh tagihan

Upayakan membayar penuh tagihan bulanan Anda sebelum jatuh tempo. Ini akan lebih baik daripada mencicilnya, karena anda akan dibebaskan dari bunga. Selain itu, Anda juga bisa mengatur keuangan Anda untuk keperluan lain (misalnya liburan atau biaya sekolah Anda) tanpa pusing harus membayar cicilan bulanan kartu kredit.

7. Simpan kartu kredit jika tidak diperlukan

Kartu kredit sebaiknya digunakan jika diperlukan saja. Selain menghindarkan Anda dari belanja tanpa rencana, menyimpan kartu kredit juga menghindarkan Anda dari kehilangan kartu tersebut karena dompet Anda jatuh atau dicopet.

8. Batasi kartu kredit maksimal 2 buah

Jika Anda sudah memiliki kartu kredit pertama dengan transaksi dan pembayaran lancar, Anda akan mendapatkan tawaran kartu kredit lagi, dan lagi dari penerbit yang sama atau penerbit kartu kredit lain. Jika Anda membutuhkannya, batasi jumlah kartu kredit Anda maksimal dua. Mengapa? Karena kalau memiliki banyak kartu kredit, Anda akan mengeluarkan uang tambahan untuk membayar iuran tahunan dan biaya-biaya terkait.

Kartu kredit akan memberikan banyak manfaat jika digunakan secara bijak. Jika diperlukan, konsultasilah dengan keluarga atau perencana keuangan sebelum menggunakan kartu kredit pertama Anda agar keuangan bulanan Anda tidak terganggu.

20 December 2016

Menghasilkan Uang Melalui Blog?

Anda berangan-angan mempunyai blog (atau website) untuk mendapatkan penghasilan? Angan-angan tersebut sebenarnya sah-sah saja. Sebuah blog dapat digunakan untuk mendapatkan uang dengan mendayagunakannya sebagai media iklan, tautan referensi (referal link), media review, atau langsung menggunakannya sebagai media usaha/jualan barang atau jasa yang dijalani sendiri.
by Justin Petrie on FeelGrafix
Namun jangan terlalu berharap atau menganggap hal tersebut adalah pekerjaan mudah, apalagi sampai bermimpi cepat kaya dengan mendapatkan pasif income dari sebuah blog.

Mengapa demikian?

Sebuah blog tidak serta merta menjadi mesin uang, misalnya saja blog sebagai media iklan, yang paling mudah adalah dengan menggunakan google adsense, pendapatan akan maksimal tidak cukup dengan menampilkan iklannya, namun dengan "klik" dari pengunjung atas iklan yang tampil.

Saya tidak tahu persis cara perhitungan google adsense namun dari pemantauan setelah mencobanya, untuk mendapat $1 per RPM (1000 page view / tampilan halaman) saja hal yang sangat sulit. Dan sebuah untuk mendapatkan pengunjung bukan hal yang mudah, anda bisa coba kunjungi blog-blog yang telah ada, lihatlah statistiknya, berapa jumlah pengunjung dan tampilan rata-rata tiap harinya?

Jika sebuah blog memiliki rata-rata 1000 pengunjung per-hari (untuk diketahui, cukup jarang sebuah blog memiliki traffic sebanyak ini), dan penghasilan $1 per RPM maka pendapatan iklan hanya $365 atau sekitar Rp 4.745.000 ($1 = Rp 13.000,-) per tahunnya.

Secara sederhana, sebuah blog yang dapat menghasilkan adalah blog yang dapat menarik banyak pengunjung, tidak cukup hanya puluhan atau ratusan, tetapi ribuan pengunjung per hari, baik secara langsung dari pengunjung setia atau pun yang mendapatkan rujukan dari mesin pencari seperti google, yahoo, bing dan lain sebagainya. Dan itu bukanlah hal yang mudah.

Blog Sebagai Media Usaha/Jualan

Blog sebagai media usaha/jualan dimaksud dalam hal ini adalah, menjadikan blog sebagai etalase dari produk yang dijual oleh pemiliknya, atau biasa dikenal dengan toko online / online shop.

Agak berbeda dengan blog sebagai media iklan, pendapatan blog sebagai media usaha tidak dihitung dari jumlah page view, akan tetapi dari keuntungan hasil penjualan produknya.Sehingga pendapatannya akan dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya penjualan, yang dalam hal ini akan berkaitan langsung dan tidak langsung dengan kuantitas, kualitas, persaingan harga dan purna jual.

Namun untuk menarik pembeli, blog tersebut tentu harus dilihat oleh pelanggan, atau dengan kata lain jumlah pengunjung blog juga tetap akan mempengaruhi tingkat penjualan.

Blog Sebagai Media Review

Blog sebagai media review setidaknya dapat dibayangkan seperti pejelasan Sugeng.id :
"Paid review atau paid posts adalah metode monetisasi dimana kita mendapatkan penghasilan dengan mereview produk atau jasa milik orang melalui postingan di blog kita."
Nah dalam blog sebagai media review ini, penulis blog harus memiliki kemampuan menilai produk atau jasa yang dibahas (di-review), dan akan lebih efektif (dipercaya/memiliki nilai jual review-nya) jika penulis memang telah memiliki nama dalam bidang tertentu sesuai jenis produk yang dibahasnya.

Namun kembali lagi untuk menarik pembaca, blog tersebut tentu harus dilihat oleh banyak pengunjung, yang artinya jumlah pengunjung blog juga tetap akan mempengaruhi.

Ikhtiar, Tawakal dan Doa

Jadi, jika petanyaannya adalah "Apakah blog dapat menghasilkan uang?" maka jawabnya adalah "bisa". Tapi sebagaimana dijelaskan di atas hal tersebut tidaklah mudah!

Jangan sampai terjebak oleh tujuan materi semata, hingga mengunakan cara yang tidak baik seperti menampilkan gambar yang tidak pantas, porno, berita bohong (hoax), sekedar untuk menarik pengunjung, karena anda akan bertanggung jawab terhadap tulisan di blog anda, tidak hanya saat ini namun juga hingga nanti. Maka itu apapun caranya, wajib untuk dipastikan agar contents (isi) dari blog harus bermuatan positif dan menghargai hak cipta (copyright).

Tulisan ini bukan untuk untuk memupuskan harapan bagi anda yang ingin mendapatkan uang dari blog, namun untuk memberikan pemahaman bahwa tidak ada hasil yang didapat tanpa usaha kerja keras (ikhtiar), tawakal (berserah diri) dan tentunya berdoa.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung" (QS al-Jumu’ah:10).

Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal (kepada-Nya)" (QS Ali ‘Imraan:159)

Semoga Allah memudahkan dan melapangkan rezeki kita semua, Aamiin.

07 September 2016

Tarekat AL - IDRISIYYAH

Al-Idrisiyyah adalah sebuah pergerakan dan bimbingan Islam yang bermanhaj Tarekat dengan Al-Quran dan As-Sunah sebagai sumber ajarannya, dengan mengintegrasikan antara Kepemimpinan dalam tradisi tarekat (yang memiliki otoritas penuh dalam kebijakan agama) dengan prinsip manajemen modern dan mengimplementasikannya dalam berinteraksi secara internal maupun eksternal.


:: V i s i   &   M i s i ::

Visi

Menjadi pergerakan pelopor yang membumikan Risalah Al-Islamiyah sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin).

Misi

Meningkatkan kegiatan dakwah Islamiyah.
Meningkatkan ilmu dan amal dengan pendidikan yang berbasis pada Risalah Islam yang Kaffah.
Mensejahterakan umat melalui sistem ekonomi Islam.
Mewujudkan miniatur (model) penerapan Risalah Islamiyah.


:: L e g a l i t a s ::

Tarekat Al-Idrisiyyah termasuk dalam jajaran kelompok Tarekat mu'tabaroh dunia dan diakui oleh JATMI (Jam'iyyah Ahli Thariqah Mu'tabarah Indonesia) dan JATMAN (Jam'iyyah Ahlu at-Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah).

Secara kelembagaan formal Al-Idrisiyyah sudah tercatat pada Akta notaris yang dilegalisasi MENKUMHAM dengan No : AHU - 3739.AH.01.04. Tahun 2012.


:: S e j a r a h ::

Nama Al-Idrisiyyah dinisbatkan kepada salah seorang Mursyid Al-Idrisiyyah yang bernama Syekh Ahmad bin Idris Ali Al-Masyisyi Al-Yamlakhi Al-Hasani. (1760 - 1837), salah seorang Mujaddid (Neo Sufisme) yang berasal dari Maroko (Maghribi).

Idris, yang kepadanya dinisbatkan nama tarekat ini adalah nama ayah dari pendirinya. Syekh Ahmad bin Idris dikenal sebagai sosok Ulama yang berhasil memadukan dua aspek lahir (syari’at) dan batin (hakikat). Ia juga dikenal sebagai pembaharu dalam dunia tasawuf dari penyelewengan kaum kebatinan seperti tahayul, khurafat, dan lain lain.

Tarekat Sanusiyyah dibawa ke Indonesia oleh Syekh Abdul Fattah pada tahun 1932. Dia menerimanya dari Syekh Ahmad Syarif As-Sanusi (1875-1933) di Jabal Qubais (Mekkah) dan berguru selama 4 tahun. Kemudian dengan beberapa alasan, Syekh Abdul Fattah mengembalikan nama tarekat Sanusiyyah menjadi Tarekat Al-Idrisiyyah (agar mudah penyebarannya di masa penjajahan saat itu).

Sejak masuknya ke Indonesia pada masa penjajahan, Tarekat ini sudah mengalami 4 (empat) kepemimpinan. Saat ini tampuk pimpinan tarekat dipegang oleh Syekh Muhammad Fathurahman, M.Ag. Dalam masa kepemimpinannya Al-Idrisiyyah telah berkembang secara pesat dan maju di bumi Nusantara maupun regional Asia.


:: K e p e m i m p i n a n ::

Saat ini Mursyid Al-Idrisiyyah diemban oleh Syekh Muhammad Fathurahman, M.Ag. Yang memiliki Latar Belakang Pendidikan Formal Keagamaan, Bimbingan Tradisi Sufi dan Pendidikan Pesantren.

Lahir di Tasikmalaya pada tanggal 3 Maret 1974, sejak kuliah sudah aktif berdakwah dalam berbagai event. Konsentrasi dakwahnya adalah berupa konsep tajdid terhadap 3 dasar disiplin ilmu, yakni Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf serta metodenya yang mudah diaplikasikan di tengah kehidupan umat.

Latar belakang kepemimpinannya dimulai sejak diangkat menjadi Ketua Harian dan Ketua Umum Al-Idrisiyyah (2006-2010) di masa Mursyid sebelumnya. Kepemimpinannya sebagai Mursyid dikukuhkan pada tanggal 10 Juli 2010.

Riwayat Pendidikan :

  • S1 UIN Sunan Gunung Jati Fakultas Tarbiyyah
  • S2 UIN Sunan Gunung Jati Konsentrasi Al-Quran
  • Pontren Fat-hiyyah Al-Idrisiyyah
  • Pontren Al-Munawaroh, Limbangan Garut
  • Pontren Riyadhul Alfiyyah, Sadang Garut
  • Pontren Darul Hikam, Cibeureum Pasir, Sukabumi
  • Pontren Al-Qusyairiyyah, Kab. Sukabumi
  • Pontren Darus Salam, Kab. Sukabumi
  • Pontren An-Nizham, Kota Sukabumi
  • Pontren Siqoyatur Rohmah, Kota Sukabumi
  • Pontren Miftahul Huda, Cianjur
  • Pontren Darul Fikri, Cianjur
  • Pontren Ki Mufasir, Banten


:: S i l s i l a h ::

Berdasarkan beberapa literatur kitab yang dikarang oleh para Mursyid Al-Idrisiyyah (seperti As-Salsabil al Ma'in fii Tharaa-iq al Arba'in, Al Anwar Al Qudsiyyah, Manhal ar Rawi ar Raiq) maupun karangan Mursyid dari luar Al-Idrisiyyah, rantai silsilah Tarekat ini bersambung ke banyak cabang Tarekat lainnya, karena Tarekat ini dibangun oleh 4 tiang Tarekat utama: Al-Idrisiyyah, As-Sanusiyyah, Al-Qodiriyyah dan Asy-Syadziliyyah.

Rantai silsilah keguruan Tarekat ini bersambung kepada Rasulullah SAW melalui jalur para Mursyid yang mansyur, diantaranya Syekh Abd al-Qodir al-Jailani Ra, Syekh Abu Hasan al-Syadzili Ra, Sykeh Ahmad bin Idris Al-Fasi Ra, Syekh Muhammad bin Ali As-Sanusi Ra hingga kepada Syekh Muhammad Fathurahman yang menjadi Mursyid saat ini.


:: M a n h a j ::

Sebagai bagian dari pergerakan Islam, corak manhaj Tarekat Al-Idrisiyyah mengkombinasikan empat macam tarekat :

  1. Qodiriyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qodir Jaelani (1078 - 1168 M) dengan keunggulan metode dzikirnya.
  2. Syadziliyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili (1197 - 1258 M) dengan keunggulan konsep zuhudnya sehingga ia terkenal sebagai mursyid yang berdakwah dengan kekayaannya yang melimpah.
  3. Al-Idrisiyyah yang dinisbatkan kepada Syekh Ahmad Ibn Idris Al-Fasi (1760 - 1837 M) dengan keunggulan pembaharuan dalam dunia tasawuf.
  4. Sanusiyyah dinisbatkan kepada Syekh Muhammad ibn Ali as-Sanusi (1787 - 1859 M) dengan keunggulan pengorganisasiannya yang mengintegrasikan aspek politik, sosial, ekonomi di tengah kehidupan umat sehingga menjadi pergerakan Islam yang diakui dunia Islam dan ditakuti oleh penjajah dari negara-negara eropa.

Manhaj tarekat ini memberikan pembinaan kepada umat dengan menitikberarkan kepada tiga dasar ajaran Islam, yaitu:

  • Tauhid, dengan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
  • Fiqih, yang bersumber kepada Al-Quran, As-Sunah dan Ijtihad al-Ulama dengan menghasilkan produk fiqih yang valid dan lebih memberikan kemaslahatan umat.
  • Taswuf, dengan mengedepankan tasawuf amali dan akhlaqi yang berorientasi kepada: tazkiyyah an-nafs (pembersihan jiwa), tashfiyah al-qalb (membangun jiwa yang berkarakter positif) dan tahdzib al-akhlaq (membangun akhlakul karimah).

Tarekat di tengah berbagai macam aliran dalam Islam berkedudukan sebagai manhaj (metodologi) dalam menggali dan mengaplikasikan nilai ajaran Islam. Adapun yang menjadi tujuan adalah obyek Islam itu sendiri.



04 September 2016

Tabungan, Investasi dan Asuransi

Sebelum memulai, perlu ditegaskan terlebih dahulu, bahwa penulis tidak memiliki latar belakang pendidikan formal secara langsung terkait ekonomi, bisnis, atau keuangan. Namun setelah mencoba, membaca, mempelajari secara otodidak, dan setidaknya telah sedikit menjalani, rasanya pemahaman mengenai produk perbankan berupa tabungan, investasi dan asuransi ini akan cukup bermanfaat untuk diketahui bagi orang lain.

www.freepik.com
Marketing produk perbangkan selalu dibuat sangat menarik bagi konsumen. Dengan ilustrasi menggiurkan, iming-iming hadiah serta "nilai tambah" lainnya, dapat membelokkan tujuan awal kita dan mengakibatkan pemilihan produk perbankan yang tidak tepat. Hal ini dapat merepotkan, bahkan merugikan kita di masa yang mendatang.

Agar tidak salah dalam memilih mari kenali konsep dasar dari masing-masing produk perbankan tersebut.

Tabungan

Tabungan, adalah produk perbankan yang paling populer dan paling dikenal masyarakat. Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai persyaratan tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainnya yang disamakan dengan itu.

Adapun tujuan menabung di bank adalah untuk menyisihkan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan kebutuhan masa depan dan sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha baik secara individu maupun kelompok.

Seiring dengan perkembangan zaman yang makin modern, telah terjadi perubahan karakteristik dari tabungan sebagai diantaranya berikut:
  • Sebagai sarana penyimpanan jangka pendek, bahkan dengan kemudahan tarik tunai atau pun transaksi elekronik saat ini, tabungan dapat dianalogikan sebagai "dompet elektronik" yang mengantikan peran uang tunai di dalam dompet.
  • Tidak/kurang memiliki manfaat investasi, karena pertumbuhan nilai aset, atau dalam hal ini tingkat suku bunga sangat kecil.
  • Minim risiko/hampir tidak berisiko apapun, bahkan sampai dengan nilai tertentu dijamin oleh Pemerintah.

Investasi

Definisi Investasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan.

Manfaat produk investasi lebih berorientasi peningkatan aset dalam bentuk imbal balik dari dana yang kita investasikan. Karakteristik investasi diantaranya adalah berikut ini:
  • Untuk kepentingan manfaat jangka menengah, bahkan cederung untuk jangka panjang.
  • Harapan pertumbuhan atau penambahan nilai aset lebih tinggi dari tabungan.
  • Dapat berisiko kerugian, dan sebagian besar tidak dijamin oleh Pemerintah.
Investasi dalam bentuk produk perbankan ada banyak pilihan, antara lain: deposito, obligasi, saham, reksadana, dan sebagainya.

Meskipun sebagian besar investasi tidak dijamin oleh Pemerintah, namun bukan berarti tidak ada pengawasan dari Pemerintah. Semua jasa keuangan di Indonesia, termasuk produk investasi yang resmi diawasi oleh Lembaga Pemerintah yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

[ Baca Juga : Yuk! Kenalan dengan Investasi Saham ]


Asuransi

Wikipedia menjelaskan, bahwa Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Secara sederhana istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan. Perlindungan yang dimaksud dalam hal ini adalah dengan mentransfer resiko yang dinilai secara finansial kepada suatu perusahaan asuransi.

Sejatinya, asuransi hanya berbentuk perlindungan, namun dalam perkembanganya asuransi, khususnya asuransi jiwa dan kesehatan seringkali dikombinasikan dengan investasi. Bentuk seperti inilah yang kini "populer" ditawarkan oleh sales/agen asuransi. Apabila kita tidak memperhitungkan dan mempertibangkan dengan baik maka kita bisa keliru yang mengakibat nilai mafaat yang kita terima tidak optimal atau bahkan merasa dirugikan oleh asuransi.

[ Baca Juga : Investasi Melalui Asuransi? ]

22 August 2016

Yellow Box Juction

Artikel ini ini adalah masih berkalitan dengan artikel sebelumnya yang berjudul "Mengenal Marka Jalan".

Adapun jenis marka yang akan dijelaskan kali ini adalah marka kotak kuning, atau secara umum lebih dikenal dengan sebutan yellow box.

Apa arti dari marka kotak kuning ini?

Jika anda telah membaca artikel sebelumnya, anda akan mendapatkan penjelasan mengenai marka berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut.

Ya! Yellow box adalah area terlarang bagi kendaraan berhenti di dalam kotak tersebut. Artinya, jika pengendara hendak melewati area yellow box, dia harus bisa memastikan bahwa kendaraannya tidak akan tertahan dalam area yellow box oleh kedaraan di depannya. Jika tidak bisa, maka pengendara harus menghentikan kendaraan sebelum memasuki area yellow box, dan baru kembali melaju jika kendaraan ruang di depan cukup untuk melintasi yellow box tersebut.

Yellow box tidak hanya berguna pada persimpangan jalan, namun dapat pula diterapkan pada lokasi-lokasi atau area konflik arus lalu lintas, dimana kepadatan salah satu arus lalu lintas berpotensi menimbulkan antrian pada arus lainnya, misalnya pada akses rumah sakit.

Dengan marka kotak kuning ini diharapkan arus kendaraan di persimpangan atau area konflik lainnya tidak terkunci.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam yellow box, padahal ia akan tertahan dalamnya, ini sama saja melanggar peraturan lalu lintas.

Dalam penjelasan Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2), pelanggaran terhadap aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

21 August 2016

Mengenal Marka Jalan

Pernahkan anda pernah memperhatikan garis-garis putih yang tergambar membujur menghiasi sepanjang permukaan jalan? Ya itulah yang disebut sebagai Marka Jalan!

Sejatinya, garis-garis tersebut bukan sekedar hiasan sebagai pemanis penampilan jalan. Sesuai dengan Pasal 25 ayat (1), Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Marka Jalan adalah perlengkapan jalan yang wajib dilengkapi oleh penyelenggara jalan. Marka Jalan tersebut berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan, atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan menyebutkan bahwa marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, lambang, kotak kuning (yellow box), dan marka lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Garis-garis putih hanyalah salah satu bentuk dari beberapa jenis marka yang diterapkan pada suatu jalan.

Penjelasan marka jalan tanda berdasarkan warnanya adalah sebagai berikut:

  • Marka Jalan berwarna putih menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya.
  • Marka Jalan berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut.
  • Marka Jalan berwarna merah menyatakan keperluan atau tanda khusus.
  • Marka Jalan warna lainnya yaitu Marka Jalan berwarna hijau dan coklat, yang menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu dan/atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas.

Lebih lanjut penjelasan beberapa bentuk marka yang sering ditemui dijalan adalah sebagai berikut:

Marka garis putus-putus:
pengedara dapat berpindah lajur
Marka garis utuh:
pengedara tidak boleh berpindah lajur
Marka garis putus-putus, berhimpit garis penuh:
pada sisi garis putus-putus pengedara dapat berpindah lajur,
pada sisi garus utuh 
pengedara tidak boleh berpindah lajur
Marka zebracros:
tempat penyeberangan pejalan kaki
Marka lambang panah:
memberi petunjuk pemisahan arus lalu lintas
sebelum 
mendekati persimpangan 


Untuk lebih meningkatkan pemahaman kita mengenai marka jalan silahkan alangkah baiknya jika anda dapat mempelajarinya dan memahami secara lebih baik.

Untuk itu, silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan (Download dari web: Kementerian Perhubungan RI ; Alternatif link).
sumber gambar: wikipedia

14 August 2016

Hidup Bagaikan Buku

Hidup bagaikan buku, kumpulan lembaran kertas yang ditutup dengan sampul.
Sampul depan adalah saat kita lahir dan sampul belakang adalah saat kita meninggal.

Ada buku tebal, ada buku tipis.
Ini sesuai dengan usia yang diberikanNya.

Tiap-tiap lembarnya adalah hari-hari dalam hidup kita.
Seburuk-buruk apapun coretan-coretan di halaman sebelumnya, akan selalu tersedia halaman selanjutnya yang putih bersih.
Lembaran-lembaran yang siap untuk ditulisi atau dicoreti sampai kita menemui sampul belakang.

Begitu pun hidup kita.
Seburuk hari apapun hari kemarin,
Tuhan selalu menyediakan hari-hari yang baru buat kita.
Hari-hari yang baru hingga tutup usia kita.

Tebalnya buku, bukan jaminan nilai yang baik.
Isi dari tulisanlah yang menentukan kualitas buku tersebut.
Itulah kesempatan untuk kita agar bisa melakukan sesuatu yang benar dan meninggalkan kesalahan.

Yakinlah bahwa, buku itu akan terus dibuka,
ditulis atau dicoreti habis sampai menemui sampul penutupnya.

Bila demikian, maka buku itu akan dikumpulkan untuk dinilai atau dievaluasi.
Jangan sampai ketika buku kita kumpulkan, tidak ada catatan yang baik kita torehkan.

(sumber, diadopsi dari: www.enerlife.web.id)
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (ar-Ra'd:11)

31 July 2016

Disclaimer !

Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Ungkapan tersebut adalah hal yang nyata dan harus kita akui.

Kita sebagai makhluk ciptaan Allah juga demikian. Mungkin anda pernah mendengar sebuah hadis Rasulullah SAW yang artinya:
Sesunggunya manusia itu tempatnya salah dan lupa sebaik-baiknya kesalahan adalah dengan bertaubat kepada Allah.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan, bahwa informasi, pendapat, atau opini yang saya sampaikan melalui tulisan-tulisan diblog ini bukan karena saya paling tahu, akan tetapi hanya sebatas pada pengetahuan saya.

Seberapa besarpun saya berusahan ideal dan objektif, pasti ada sudut pandang subjektif dalam penyampaian tulisan. Dan dari pada itu, apa yang saya sampaikan dalam blog ini sangat mungkin terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu, apabila anda membaca hal demikian mohon dapat dimaklum dan dimaafkan, serta dipersilakan berikan koreksi, kritik ataupun saran terhadap blog ini.
sumber gambar : www.clipartbest.com

21 July 2016

Ngeblog Lagi?

Berawal dari ke-isengan memeriksa ketersediaan alamat domain muhammadsoleh.com (sesuai dengan nama saya) pada salah satu web penyedia jasa hosting dan alamat website, akhirnya saya memutuskan untuk membeli domain ini.

Blog ini bukan blog pertama saya, namun sebelumnya hanya menggunakan domain gratis. Dengan alamat baru yang ini, mungkin saya akan lebih banyak menggunakan blog ini untuk menyalurkan keisengan ngeblog saya.

Kalau mau lihat blog saya sebelumnya ini alamatnya
muhammadsoleh.blogspot.com

Ya namanya, ke-isengan, ga ada tema khusus untuk blog ini, dan mungkin blog ini ga juga rutin di-update.

Harapannya, semoga blog ini bisa bermanfaat bagi yang siapapun membacanya, kepada anda yang sudah mampir, jangan sungkan untuk memberi komentar atau memberi masukan.